Beranda | Artikel
QURBAN UNTUK WARGA DAN PENGUNGSI MERAPI DI KLATEN
Selasa, 26 Oktober 2010

Mohon Maaf, Mulai Hari Senin, 15 November 2010, Penerimaan Bantuan Hewan Qurban Sudah Kami Tutup

Menyembelih hewan qurban adalah sesuatu yang disyari’atkan berdasarkan Al Qur’an, As Sunnah dan Ijma’ (konsensus kaum muslimin). Diantara ayat Al Qur’an dan hadits Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam yang menjadi pertanda disyari’atkannya ibadah qurban yaitu :

Allah Ta’ala berfirman (yang artinya),

Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” (QS. Al Kautsar: 2)

Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al An’am: 162).

Nabi shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya),

“Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian melakukannya dengan perasaan senang.” (HR. Tirmidzi, shahih).

Berangkat dari hal tersebut, Kami Panitia Qurban 1431 H Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari menerima bantuan qurban dalam bentuk hewan qurban maupun uang (untuk kami belikan hewan qurban) dan menyalurkannya ke daerah yang membutuhkan. Adapun rinciannya sebagai berikut :

KAMBING

Kualitas 1 (berat +/-30kg) : Rp. 1.400.000,00

Kualitas 2 (berat +/- 25kg) : Rp. 1.100.000,00

(sudah termasuk biaya operasional Rp. 100.000,00 per kambing)

SAPI

berat +/- 300 kg  : Rp. 10.500.000,00

Atau Rp. 1.500.000,00 untuk 1/7 bagian sapi

(sudah termasuk biaya operasional Rp. 500.000,00 per sapi)

Salurkan dana Anda ke nomor rekening :

BCA, 2951825893 a.n. Satria Buana

BNI Syariah, 0105338917 a.n. Syarif mustaqim

Mandiri, 1370005035684 a.n. Satria Buana

Harap menghubungi nomor di bawah ini setelah uang ditransfer atau akan menyalurkan hewan qurban secara langsung :

Abu Hasan Putra, ST. (085664400941)

Achmad Zarkasi (08561732977)

Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban di Halaman Masjid Nur Hidayah,Desa Beluk, Kec. Bayat, Kab. Klaten, Jawa Tengah.

Pelaksanaan penyaluran hewan qurban di :

  • Desa Beluk, Kec. Bayat, Kab. Klaten, Jawa Tengah.
  • Desa Paseban, Kec. Bayat, Kab. Klaten, Jawa Tengah.
  • Posko Pengungsian GOR Gelarsena, Klaten, Jawa Tengah.
  • Posko pengungsian lainnya di Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Proposal dapat dilihat disini

Informasi: 08561732977//www.muslim.or.id

Penyelenggara : Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA) Yogyakarta

🔍 Doa Nabi Ibrahim Meminta Anak Sholeh, Arti Rukiyah, Macam Bidah, Arti Dari Tawadhu


Artikel asli: https://muslim.or.id/4815-penyelenggaraan-qurban-1431h.html